
KEGIATAN
PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI JALUR PROTOKOL DAN RAWAN KEMACETAN DI DARKUM POLRES
CILEGON
Cilegon
- Laksanakan peningkatan Pelayanan Prima, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan
Pengaturan arus lalu lintas, Sabtu (26/07/2025).
Kapolres
Cilegon Polda Banten AKBP Dr. MARTUA RAJA TARIPAR LAUT SILITONGA, S.H, S.I.K,
M.Si. melalui Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU RISWAN WIJAYA S.H. menyampaikan
bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di jalur liburan wisata sebagai kewajiban
memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat di Kota Cilegon dan merupakan
tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri Polres Cilegon Polda Banten yaitu
dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin
yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat,Ujarnya.
Kegiatan
ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polres
Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada Jam Kerja dan wisata pada
hari Sabtu sehingga arus lalu lintas meningkat, dengan kehadiran Polri
ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang
dirasakan masyarakat agar merasakan nyaman saat pelayanan,
Pelaksanaan
pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polres Cilegon Polda
Banten sebagai wujud pelayanan dan kewajiban Polri kepada masyarakat, imbuhnya.
Pada
kesempatan yang sama anggota Polres Cilegon juga, menyampaikan himbauan kepada
masyarakat agar taat dalam berlalulintas guna terciptanya rasa aman dan nyaman,
jelasnya.(satintelkam)