Warta.

Cilegon.

 
December 26, 2025

Aiptu Wawan Setiabudi Sambangi Warung Kopi, Terima Keluhan Warga Panasepan

-POLRES CILEGON-Polda banten.Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalbunder Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Aiptu Wawan Setiabudi, aktif menyambangi warga di wilayah binaannya. Salah satunya dengan mengunjungi warung kopi Bhabinkamtibmas di lingkungan Panasepan, Kelurahan Tegalbunder, untuk berdialog langsung dengan masyarakat, Senin (27/10/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Wawan menerima berbagai keluhan dan masukan dari warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka. Warga antusias menyampaikan aspirasi, mulai dari masalah parkir liar hingga potensi gangguan keamanan di malam hari.

 

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Wawan yang mau turun langsung mendengarkan keluhan kami. Semoga dengan adanya komunikasi ini, masalah-masalah di lingkungan kami bisa segera teratasi," ujar salah seorang warga, Bapak Rahmat.

 

Sementara itu, Kapolsek Purwakarta, Iptu Sukanda, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmasnya. Ia berharap, kegiatan sambang seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 

"Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri dalam menjaga kamtibmas di tingkat kelurahan. Dengan aktif turun ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Iptu Sukanda.

 

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang dapat memecah belah persatuan.

 

Aiptu Wawan menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.