Satreskrim Polsek Bojonegara Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Senilai Rp68 Juta
- bySetiawan
- November 10, 2025
Cilegon – Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda
Banten kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayah
hukumnya dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan
(Curat) yang terjadi di gudang PT. Artha Prima Nasional, Desa
Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Keberhasilan
pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek
Bojonegara, IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo, S.Tr.K., dalam kegiatan
press conference yang digelar di Aula Polsek Bojonegara, Senin
(10/11/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Dr. Martua Raja
Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek
Bojonegara menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak
keamanan perusahaan yang mendapati sejumlah orang tak dikenal masuk ke
area gudang pada malam hari.
“Petugas keamanan yang curiga
langsung menghubungi pihak Polsek Bojonegara. Setelah menerima laporan,
anggota piket segera menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dari
hasil tersebut, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka
berinisial SAYUNI (43), sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri,”
ungkap IPTU Lazim.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• ±45 meter gulungan kabel listrik,
• dua buah gunting potong,
• serta surat keterangan kepemilikan barang dari PT. Artha Prima Nasional tertanggal 4 November 2025.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke area pabrik dengan cara mencongkel
dinding pagar, kemudian memotong gulungan kabel menggunakan alat potong
dan mengeluarkannya melalui lubang pagar yang sudah dirusak. Akibat
perbuatannya, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar
Rp68.163.000,-.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP
tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana hingga tujuh
tahun penjara. Sementara itu, kami masih melakukan pengejaran terhadap
tiga orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tambah IPTU
Lazim.
Kapolsek Bojonegara juga mengimbau kepada seluruh
perusahaan di kawasan industri agar terus memperkuat sistem keamanan dan
berkoordinasi aktif dengan kepolisian jika menemukan aktivitas
mencurigakan di lingkungan kerja.
“Kami siap menindak cepat
setiap laporan dari masyarakat maupun pihak keamanan perusahaan. Sinergi
seperti ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah
Bojonegara tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

