Banten AKBP Dr. MARTUA RAJA
TARIPAR LAUT SILITONGA, S.H., S.I.K,.M.Si melalui Kasat Intelkam Polres
Cilegon IPTU RISWAN WIJAYA, S.H. Menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi
sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan
tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan
kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan
lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat,Ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud
dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polres Cilegon Polda Banten
kepada masyarakat khususnya pada Jam Kerja dan Masuk nya Anak - anak bersekolah
sehingga arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri
ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang
dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan, Pelaksanaan
pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polres Cilegon Polda
Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama anggota
Polres Cilegon juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat
berlalulintas, jelasnya. (Sat Intelkam).

