Warta.

Cilegon.

 
December 22, 2025

Polsek Purwakarta Polres Cilegon menggelar konferensi pers (press conference) pengungkapan 3 kasus


-POLRES CILEGON-Polda Banten. Rabu.(03 Desember 2025) – Polsek Purwakarta Polres Cilegon menggelar konferensi pers (press conference) pengungkapan 3 kasus terkait dugaan tindak pidana pencurian pada hari Rabu (03/12) sekitar pukul 10.00 WIB di Mako Polsek Purwakarta. Acara dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda, didampingi Kanit Reskrim IPDA Lusep.Ika.S, Humas Polres Cilegon AKP Sigit.

 

Kegiatan ini membahas satu kasus pencurian yang sedang berjalan (sesuai Pasal 362 KUHP) dan dua kasus lain yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, terkait pencurian dan pencurian dengan pemberatan.

 

Dalam acara, IPTU Sukanda menjelaskan bahwa kasus yang sedang berjalan telah melalui penyelidikan awal dan tersangka telah diidentifikasi. "Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan kasus dengan cepat dan sesuai aturan hukum, agar masyarakat merasa aman di wilayah hukum Polsek Purwakarta," ujar Kapolsek.

 

IPDA Lusep.ika.s menambahkan bahwa proses penyelidikan untuk kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan telah selesai dan semua bukti yang dibutuhkan telah disiapkan. Sementara itu, mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tanda-tanda kejahatan yang terlihat.

 

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum di seluruh wilayah Cilegon. "Pengungkapan kasus ini merupakan bukti kerja keras tim Polsek Purwakarta dan seluruh personel Polres Cilegon dalam melindungi kepentingan masyarakat. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kejahatan agar Kota Cilegon tetap aman dan nyaman," jelas AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga. 

 

"Kami harap dengan pengungkapan ini, masyarakat lebih waspada dan terjalin kerjasama yang erat dengan pihak kepolisian," tutup IPTU.Sukanda.