Warta.

Cilegon.

 
December 28, 2025

Pelayanan Prima: Call Center 110 Polres Cilegon Beroperasi Nonstop

Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengaktifkan piket Call Center 110 sebagai sarana pelaporan darurat masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini kembali dipertegas pada Jumat (12/12/2025) sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan respon cepat terhadap setiap kejadian mendesak di masyarakat.


Kapolres Cilegon melalui Kasatreskrim AKP Yoga Tama menjelaskan bahwa kehadiran petugas Satreskrim dalam piket 110 merupakan upaya untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti.


“Piket 110 ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian penting secara cepat, sehingga petugas dapat segera merespons. Layanan call center ini juga memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki pertanyaan terkait proses pelaporan atau permasalahan lain yang perlu dikonsultasikan,” ungkap AKP Yoga Tama.


Selain itu, AKP Yoga Tama mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebaik mungkin, terutama untuk melaporkan kejadian yang memerlukan tindakan cepat dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan fasilitas resmi dan gratis yang disediakan Polri sebagai bagian dari program KAPOLRI dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.


“Segera hubungi 110 jika melihat atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. Petugas kami siap membantu kapan pun dibutuhkan,” tutupnya.


(Satreskrim Polres Cilegon)